Back to blog

Helm untuk penumpang anak-anak

27 February 2015 - Posted in kesehatan Posted by:

Coba perhatikan penumpang sepeda motor di sekeliling Anda. Seberapa sering Anda melihat penumpang anak-anak memakai helm? Bagaimana kalau dibalik, seberapa sering Anda melihat penumpang anak-anak tanpa helm? Jawabannya hampir semua penumpang anak-anak tidak menggunakan helm. Setidaknya ini yang saya perhatikan ketika kemarin mengendarai motor Cimahi-Cianjur PP 200 km. Hanya sekali saya melihat penumpang anak-anak yang memakai helm. Ironisnya, sebagian besar pengemudi motornya sendiri menggunakan helm. Tak jarang saya melihat tiga orang dalam satu sepeda motor, ayah dan ibu beserta bayi (asumsi saya).

Saya mau mengajak Anda melihat UU No 22 tahun 2009 tentang lalu-lintas dan angkutan jalan. Kalau sebelumnya belum pernah baca, saya tuliskan tiga buah ayat tentang helm.

Pasal 57 ayat (2)

Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Pasal 108 ayat (8)

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.

Pasal 291 ayat (2)

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Dalam ketiga ayat tersebut tidak ada pengecualian tentang penumpang anak ataupun bayi. Semua penumpang wajib memakai helm. Lalu kenapa hampir semua yang saya amati kemarin tidak ada yang menggunakan helm? Asumsi saya mereka (1) tidak tahu aturan (UU) tentang helm; (2) tahu tapi tak perduli; (3) merasa rugi kalau beli helm anak karena anak masih tumbuh sehingga harus beli helm baru saat anak tumbuh besar; (4) tidak ada penegakan hukum. Anda mau menambahkan alasan nomor 5 dan seterusnya?

Bagaimana dengan bayi? Apakah ada helm khusus bayi? Sayangnya dalam UU tidak ada batasan umur penumpang sepeda motor. Serba salah juga ketika alternatif transportasi untuk bayi masih terbatas, apalagi di daerah pedesaan. Di pedesaan sepeda motor menjadi alat transportasi utama (atau satu-satunya?).

Apakah Anda pernah membonceng anak? Pakai helm atau tidak? Pernah membonceng bayi? Apapun jawaban Anda saya yakin Anda sayang anak-anak Anda, apalagi jika masih bayi. Sayangnya saya tidak bisa menunjukan jumlah kecelakaan yang menimpa penumpang anak-anak beserta tingkat cederanya. Jalan panjang menuju Indonesia sehat.

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *